 |
 |
| |
|
|
| |
- Opsional dan Event Organizer
|
 |
 |
 |
| bunga |
kue |
make
up |
| |
|
|
 |
 |
 |
| pakaian |
hiburan |
kenang-kenangan |
| |
|
|
 |
 |
 |
| kembang
api |
photo/video |
catering |
| |
|
|
| PERNIKAHAN ADAT
BALI |
Pernikahan secara
adat Bali sangatlah rumit. Banyak aspek yang diikut sertakan
dalam proses pernikahan di bali. Untuk informasi lebih detail
silahkan kontek info@baliweddingbutler.com
Semua hal yang berhubungan dengan pernikahan adat Bali akan
dijelaskan secara mendetail karena upacara akan tergantung dari
adat setiap daerah di Bali. |
| |
| PERNIKAHAN SIPIL,
ULANG TAHUN PERNIKAHAN, PERTUNANGAN |
Pernikahan secara
sipil dan administratif, acara ulang tahun pernikahan dan pertunangan
dapat di organisir oleh Bali WEDDING Butler. Semua arrangement
berbeda- beda tergantung kemauan klient.
Segala sesuatu dapat dibicarakan. Kamu memberikan servis yang
terbaik untuk setiap klien dan selalu membuatkan rancangan acara
yang berbeda dengan tipa klien.
Untuk informasi lebih lanjut segera kontek info@baliweddingbutler.com
atau kunjungi website kami dalam bahasa Inggris www.baliweddingbutler.com
|
|
|
| |
|
|
| |
tentang
kami | menikah di bali |
resepsi | komentar
tamu |
kontak | booking
| links
| special offer
Bali Wedding Butler
Your Personal WEDDING Assistant in Bali
P O BOX 8192 DPSA Denpasar
Jalan Raya Muding Gg. Bougenville No. 12 Denpasar Bali- Indonesia Ph: 62
361 7475548
Deasy at Phone: +62-361-7475548 | Fax: +62-361-224084
Mobile: +62-81.647.07902
|
|
| |
|
|
|
|

| |
BALI
WEDDING PLANNER
Bali Wedding Planner, Bali Wedding assistant di Bali, Bali Wedding
Butler adalah wedding organiser di Bali melayani paket pernikahan,
pesta pernikahan dan lainnya yang berawal dari satu usaha kecil para
mahasiswa melaksanakan berbagai event untuk kampus kemudian berkembang
untuk orang-orang terdekat untuk acara ulang tahun dan resepsi pernikahan
kecil di rumah-rumah. Seiring berjalannya waktu makin banyak permintaan
dari klient untuk mengatur acara besar baik di hotel maupun di villa
baik untuk orang local maupun asing. Bali Wedding Butler berusaha
memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua pasangan yang berminat
menikah di Bali ataupun orang lokal Bali yang ingin mengadakan resepsi
di hotel atau pun di villa. Kami akan sangat bangga bisa membuat anda
menjadi pasangan yang sangat bahagia pada hari yang teristimewa dalam
kehidupan anda.
"Bagaimanakah caranya
agar kami dapat mewujudkan impian untuk dapat menjadi sepasang pengantin
yang bahagia di Pulau Bali tercinta ini?"
Pertanyaan yang sangat mudah kami jawab. Team Bali Wedding Butler
dapat mewujudkan segala impian anda di Bali. Jika anda pikir kami
wedding organizer hanya untuk kalangan orang asing atau kalangan atas
saja, Anda salah!
Bali Wedding Butler dengan tenaga yang handal akan menunjukkan kepada
anda, betapa profesionalnya system kerja dan pelayanan yang kami berikan
untuk dapat membantu kelancaran sebuah perkawinan baik untuk orang
local dan orang asing.
Karena kami adalah personal wedding assistant anda
.
Langkah - langkah apa saja yang akan dilakukan Bali Wedding Butler
untuk membantu kelancaran sebuah pernikawinan:
| |
Bertemu calon pengantin untuk lebih mengenal keduanya dan
mengetahui perkawinan apa yang diinginkan, apa yang disukai
dan tidak disukai oleh kedua calon pengantin. |
| |
Membantu perencanaan tempat, dekorasi, undangan, tema, baju,
suasana yang diinginkan, musik, pengurusan surat-surat, tempat
dan sebagainya. |
| |
Membuat daftar vendor yang harus dihubungi sesuai dengan kategori
perkawinan. Membantu calon pengantin bertemu dengan vendor,
bernegosiasi, menjadi penengah antara pengantin dan vendor juga
membantu mengkonfirmasi pesanan. |
| |
Menyusun semua data dalam time table lengkap dengan contact
person dan nomor telepon lainyang berhubungan dengan acaranya. |
| |
Membantu membuat budget. Bali Wedding Butler akan membantu
pengelolaaan budget sesuai dengan kemauan calon pengantin tetapi
tentunya disesuaikan juga dengan harga yang ada. |
Selain itu mewujudkan sebuah perkawinan dibutuhkan beberapa dokumen-dokumen
penting antara lain:
Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk legalisasi pernikahan
di Indonesia adalah:
| 1 |
Foto copy akte pernikahan yang ditandatangani oleh pemuka
agama yang bersangkutan. |
| 2 |
Janda/ Duda harus menyertakan sertifikat perceraian atau
Surat keterangan bahwa pasangan sebelumnya sudah meninggal dunia. |
| 3 |
Surat keterangan belum pernah menikah atau Letter of No Impediment
dari instansi yang bersangkutan atau dari kelurahan (Bagi WNI)
atau dari kedutaan (bagi warga negara asing) yang menerangkan
bahwa tidak ada orang yang berkeberatan atas dilangsungkannya
pernikahan. |
| 4 |
Foto copy akte kelahiran |
| 5 |
Foto copy KTP (bagi WNI) dan foto copy passport (bagi Warga
negara asing) |
| 6 |
Surat pernyataan dari kedua belah pihak bahwa pernikahan
dilangsungkan atas dasar suka sama suka. |
| 7 |
8 lembar Pas photo ukuran 4 x 6 (berdampingan) |
CARANYA BAGAIMANA SIH
..
Sesuai dengan undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 bahwa perkawinan
di Indonesia akan dianggap sah apabila kedua pasangan menganut agama
yang sama, yaitu salah satu agama yang sudah diakui oleh pemerintahan
Indonesia atau apabila kedua pasangan telah melangsungkan pernikahan
secara adat/ keagamaan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan
pencatatan pernikahan oleh Catatan Sipil dengan melampirkan sertifikat
pernikahan dari pemuka agama yang meresmikan penikahan secara adat.
Bali Wedding Butler akan membantu anda untuk mewujudkan acara pernikahan
yang spektakuler. Setiap aspek dari design dan konsep yang anda inginkan
kami siap untuk menciptakan sesuatu yang lebih menarik lagi. Tak usah
khawatir
. Anda tinggal menunggu pasangan anda dan mempersiapkan
diri anda bagaimana anda berkata "SAYA BERSEDIA "dihadapan
pemuka agama untuk pasangan anda.
Setiap warga asing yang ingin menikah di Bali harus dan mutlak menunjukkan
Letter of No Impediment atau surat yang menerangkan bahwa tidak ada
satu orang pun yang berkeberatan atas dilangsungkannya pernikahan
tersebut. Untuk warga negara Indonesia Letter of No Impediment dikenal
dengan istilah "Surat Keterangan Belum pernah menikah "yang
biasanya dikeluarkan oleh Lurah/ Camat atau Kepala Desa daerah dimana
penduduk itu tinggal. Surat ini dikeluarkan oleh masing-masing konsulat
/ kedutaan besar yang ada di Indonesia khususnya di Bali. |
| |
 |
 |
|