|
PERNIKAHAN AGAMA
Pernikahan agama, pernikahan religius, pernikahan adat. Pernikahan
Kristen, pernikahan Katolik, pernikahan Budha pernikahan Hindu dan
pernikahan Islam merupakan hal yang sangat penting bagi penduduk
Indonesia yang akan menikah baik dengan sesama orang Indonesia mau
pun dengan orang asing. Indonesia hanya mengakui 5 agama yang sah,
yaitu Hindhu, Muslim, Budha, Protestan dan Katolik. Pernikahan sah
bila kita mampu menunjukkan akte pernikahan yang dikeluarkan dari
salah satu pemuka agama di atas. Terlebih lagi apabila kita ingin
menikah secara legal dan sah di mata hukum, maka kita harus memeluk
salah satu agama diatas untuk mendapatkan pemberkatan dan sertifikat
yang merupakan salah satu syarat pernikahan legal di Indonesia.
Kami Bali WEDDING Butler siap menangani berbagai cara pernikan agama
yang di akui oleh pemerintah Indonesia.
Adapun pelayanan yang mampu kami berikan adalah sebagai berikut:
- Pernikahan di Glass Chapel
- Pernikahan di Gereja
- Pernikahan secara Protestant, Budha, Muslim, Katolik (misa &
pemberkatan)
- Pemberkatan secara adat Bali
|